Dari Sekolah Menuju Pondok Pesantren

Esai Ahmad Rionaldo

Saat melihat seorang santri, kita berpikiran bahwa mereka umumnya lulusan madrasah. Selanjutnya, mereka meneruskan jenjang pendidikannya ke pondok pesantren.

Secara logis, dari madrasahlah lebih banyak melanjutkan ke pondok pesantren karena ilmu agama yang sudah banyak dipelajari di madrasah. Lalu, apakah sekolah formal tidak bisa? Kemudian siswa siswi sekolah formal berbasis umum menjadi minder untuk melanjutkan ke pondok pesantren? Apakah alasannya karena keterbatasan ilmu agama yang dipelajari di sekolah umum?

Asumsi-asumsi tersebut kurang dibenarkan, dengan berlandaskan hadis Rasulullah saw.:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين (رواه البخاري ومسلم).

“Barang siapa Allah menghendaki baik kepadanya maka Allah akan memahamkan dalam urusan agamanya,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas bersifat umum. Seseorang melanjutkan ke pondok pesantren tidak hanya dari madrasah, tetapi sekolah formal yang bersifat umum juga berhak melanjutkan ke pondok pesantren. Riwayat pendidikan tidak bisa menjadi tolok ukurnya. 

Ada sebuah kisah dari seorang santri. Sebelum melanjutkan pendidikannya ke pondok pesantren, ia beriwayat pendidikan berbasis formal dan bergengsi. Sejak TK hingga SMK, ia lalui dengan minimnya belajar ilmu agama.

Ia menjalani kehidupan penuh kenakalan remaja dan tanpa aturan. Namun, tidak disangka, ia lebih memilih ke pondok pesantren daripada memilih kerja ataupun kuliah. Ia mengatakan bahwa niat dari diri sendiri. Di sisi lain, alasan dari pihak keluarga yang kurang begitu memahami ilmu agama mendorong dirinya untuk melanjutkan ke pondok pesantren.

K.H. Rojih Ubab Maimoen berkata:

“Orang itu bisa baik karena berkumpul dengan orang yang baik-baik, senang dengan orang yang baik dan lingkungannya baik. Sebab kaprahnya orang itu sifatnya tidak terlalu baik maka dari itu memondokkan anak itu penting, agar anak itu bisa berkumpul dengan orang yang baik, senang dengan orang yang baik dan lingkungannya baik.”


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَكُونُوا۟ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ

(QS. At-taubah: 119): “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”

Jadi, bagi siswa siswi sekolah formal berbasis umum yang masih merasa minim tentang ilmu agama, tidak perlu minder untuk melanjutkan ke pondok pesantren. Jika kita mau mondok, kita tidak hanya pandai dalam ilmu umum saja, tetapi juga pandai dalam ilmu agama.

Semoga dapat meyakinkan kita untuk melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren karena dunia butuh orang-orang yang mengetahui ilmu agama.

وااله اعلم بالصواب

***

Ahmad Rionaldo (20 tahun) merupakan santri Pondok Pesantren Ma’hadul ulum Assyar’iyyah, Sarang. Penulis dapat ditemui lewat Facebook dengan nama: io/ ahmd rionald atau Instagram dengan nama: arionald18.